ACEH DAN LIBERALISME
Berbicara
tentang Liberalisme tentu tak akan pernah ada habisnya. Di Indonesia,
liberalisme mempunyai banyak sudut pandang, dan tak sedikit dari orang-orang di
negeri ini yang tidak setuju dengan paham liberalisme. Namun sebelum kita
berbicara terlalu jauh, terlebih dahulu kita harus tahu apa itu liberalisme.
Liberalisme
adalah suatu paham ideologi, pandangan filsafat serta tradisi politik yang
didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai yang
utama (Wikipedia, 2016). Liberalisme bertujuan untuk menciptakan sebuah
pemikiran dan pandangan yang bebas tanpa adanya pembatasan, bahkan batasan
(aturan) agama sekalipun.
Nah,
kemudian apakah Aceh yang merupakan sebuah wilayah yang dikenal sebagai daerah
“Serambi Mekkah” bisa menerima dan menerapkan paham liberalisme ini, dan ataukah
Aceh menolak paham ini walaupun Aceh tergabung dalam sebuah bagian pemerintahan
(Negara) yang menjunjung tinggi “Demokrasi”.
Ada hal yang harus diperhatikan di Aceh. Aceh merupakan salah satu
provinsi atau daerah yang memiliki hak keistimewaan dimata Indonesia. Aceh
adalah suatu daerah yang memiliki aturan sendiri (Qanun) yang berlandaskan pada
ajaran agama Islam. Aceh sangat berbeda dengan wilayah-wilayah lainnya yang
terdapat di Indonesia, Aceh mempunyai aturan yang berlandaskan agama, yang mana
aturan tersebut tidak bisa di goyahkan oleh unsur apapun.
Kembali
lagi pada liberalisme, kita tahu bahwa liberalisme merupakan paham yang
menjunjung tinggi kebebasan, akan tetapi di Aceh selalu membatasi setiap apapun
yang telah tercantum didalam Qanun (aturan) aceh. Jadi paham liberalisme tak kan pernah bisa di satukan dengan aceh apalagi di jadikan sebagai pandangan
orang aceh terhadap suatu kebijakan selama Qanun masih menjadi tolak ukur aturan diwilayah Aceh.
Karena
Aceh memiliki batasa-batasan dalam beraktivitas, bersoasial, dalam upaya
meningkatkan perekonomian, pandangan politik bahkan kehidupan beragama. Jadi
Aceh sangat bertolak belakang dengan paham Liberalisme ini (selama Qanun masih berlaku).
Komentar
Posting Komentar