SYAR'I KAH SANGGUL?
Ada
sedikit garis-garis didahi saya ketika membaca salah satu berita online yang mana ada
seorang perempuan mengatakan di akun media social nya bahwa Sanggul lebih
syar’i ketimbang Hijab. Menarik untuk dibahas memang. Baiklah, mari kita selami
lebih dalam apa yang dijadikan landasan oleh wanita tersebut.
Didalam berita tersebut sang wanita
setengah baya mengatakan dalam postingan nya bahwa “Aku bersanggul kalau ada
upacara adat saja, tapi kalau ada yang mengatakan bahwa bersanggul tidak sesuai
dengan syariah, saya akan berjihad mempertahankan sanggul., seperti saya
berjihad mempertahankan kebaya sebagai busana muslimah Indonesia. (23/2).
Kemudian wanita itu melanjutkan
pernyataannya “saya tidak mau nenek dan ibu saya yang bersanggul dan berkebaya
dan merupakan seorang muslimah yang taat dikatakan tidak syariah. Saya berjihad
melawan Arabisasi.” Demikian lah pernyataan sang wanita yang menurutnya itu
lah kata-kata jihad.
Baiklah, sebelum kita salami lebih
jauh, kita perlu tahu apa sebenarnya sanggul itu. Sanggul adalah sebuah hiasan
dikepala wanita yang merupakan sebuah budaya dan ciri khas wanita Indonesia.
Sanggul bukanlah sebuah anjuran didalam islam. Islam tidak pernah mengatakan
bahwa sanggul adalah sebuah pakaian (penutup rambut) yang dianjurkan. Lalu
bagaimana bisa dikatakan bahwa sanggul adalah penutup kepala yang syar’i.
Allah telah berfirman dalam Q.S.
Al-Ahzab ayat 59 “wahai nabi, katakanlah
kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,
hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian
itu agar mereka mudah dikenali, sehingga mereka tidak diganggu.” Jelas
didalam ayat tersebut Allah hanya menganjurkan aurat ditutup dengan satu
pakaian yang dinamakan jibab bukan sanggul.
Kemudian Allah juga berfirman dalam Q.S.
An-Nuur ayat 31 “dan janganlah mereka
menampakkan perhiasan mereka, selain yang biasa tampak.” Jelas bahwa Allah
melarang seorang muslimah yang berlomba-lomba dalam hal memamerkan perhiasan
selain dari hal yang lazim. Sanggul adalah sebuah perhiasan, hiasan dikepala
seorang wanita (Indonesia) yang hanya menutupi rambut (asli) dibagian belakang
kepala. Kemudian sanggul tersebut tidaklah menutupi rambut secara keseluruhan,
yang mana kita tahu bahwa rambut adalah aurat nya para wanita. Lalu sanggul
juga merupakan hiasan dengan penampakan seperti rambut, yang jelas itu adalah
larangan, karena rambut merupakan aurat. Jadi, sanggul takkan pernah bisa
dikatakan sebagai penutup aurat bagi muslimah.
Lalu dari pernyataan wanita tersebut
yang mengatakanakan berjihad melawan Arabisme sedikit membuat perut saya
seperti digelitik. Wanita tersebut mengatakan mempunyai seorang ibu dan seorang
nenek yang taat terhadap ajaran islam, akan tetapi ia juga mengatakan berjihad
melawan arabisme. Secara tidak langsung wanita tersebut mengatakan bahwa islam
mempunyai beberapa cabang, dimana cabang cabang tersebut menganjurkan hal yang
sama tetapi penerapannya yang berbeda. Padahal islam adalah satu, yang
berpegang pada Al-Quran dan As-Sunnah. Islam hanya bertuhan kepada Allah yang
satu, dan mengikuti perintah-Nya sebagaimana tertera dala Al-Quran. Islam
bukanlah agama orang Arab, bukan pula rang Indonesia, akan tetapi Islam adalah
agamanya orang muslim. Muslim ang bagaimana? Muslim yang berpegang pada
Al-Quran dan As-Sunnah.
Komentar
Posting Komentar